Serang - Tim Patroli Kamtibmas Gabungan di Wilkum Polresta Serang Kota menangkap lima remaja dan menyita lima buah kain sarung hasil modifikasi yang dipergunakan remaja sebagai senjata untuk tawuran di depan Komplek Korem wilkum curug, Senin (3/4) Pukul 04.40 WIB.
“Kami berhasil menangkap 5 pelaku diduga hendak tawuran dengan lima buah kain sarung hasil modifikasi pada semua pelaku. Semuanya sudah kami serahkan ke Polsek Curug, ” kata Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin, S.I.K., M.H.
Menurut Kombes Pol Dede, kain sarung yang difungsikan sebagai senjata itu merupakan temuan baru dalam kasus tawuran di wilayah hukum setempat.
Kain sarung itu nampak dilipat dan digulung hingga membentuk semacam cambuk yang pada bagian ujungnya lancip.
Pemilik senjata itu memodifikasi bagian ujung cambuk dengan menempelkan kabel yang diperkuat dengan lapisan lakban dan ada juga dalamnya diisikan oleh batu.
"Sarung cambuk ini bisa merobek lapisan kulit kalau diayunkan secara kencang. Alat ini berbahaya kalau digunakan tawuran, " katanya.
Kombes Pol Dede Rojudin menambahkan penangkapan itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya segerombolan remaja yang melakukan balapan liar setelah itu dilanjutkan perang sarung dengan menggunakan sarung yang sudah di modifikasi.
saat petugas mendatangi lokasi para remaja itu, lima remaja pelaku tawuran telah di amankan oleh warga setempat dan juga ada beberapa remaja yang melarikan diri.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Kombes Pol Dede Rojudin mengatakan saat diinterogasi petugas para remaja itu mengaku melakukan balapan liar setelah itu dilanjutkan perang sarung dengan menggunakan sarung yang sudah di modifikasi.
“Namun, sebelum tawuran terjadi, kami berhasil membubarkan. Mereka sudah janjian dengan temannya untuk tawuran, ” ujar Kombes Pol Dede Rojudin.