Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Anev Mingguan Terkait Gangguan Kamtibmas

    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Anev Mingguan Terkait Gangguan Kamtibmas

    Kota Serang - Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari M.H., pagi ini memimpin kegiatan anev mingguan terkait Gangguan Kamtibmas Polda Banten bulan Juni Ta 2022 di Ruang Vicon Polda Banten Jl. Syeh Nawawi Al Bantani No. 76 Kota Serang, Rabu (22/6).

    Anev ini dihadiri oleh Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin, S.I.K., M.H., dan para Pejabat Utama Polda Banten lainnya.

    "Kegiatan anev ini untuk mengecek sejauh mana kinerja yang sudah dilakukan oleh Polda Banten termasuk Polres/ta jajaran Polda Banten, " kata Dede Rojudin.

    Sementara itu, dalam kesempatan Anev Wakapolda Banten mengingatkan kepada para pejabat utama khususnya yang bersinggungan dengan operasional untuk tidak ketinggalan berita dan informasi.

    "Melihat dinamika serta hal-hal apa yang perlu kita antisipasi, baik itu yang sifatnya internal di Polri sendiri maupun yang sifatnya eksternal dengan beberapa instansi lain", tutur Wakapolda Banten.

    Lebih lanjut Wakapolda Banten meminta kepada para pejabat utama untuk mengingatkan anggotanya agar selalu bertindak humanis saat melaksanakan tugas di lapangan.

    "Ingatkan anggota agar dalam melaksanakan tugas di lapangan secara humanis, sabar dan hindari tindakan kekerasan. Jangan bertindak arogan terhadap masyarakat", pintanya.

    Brimob Banten Korps Brimob Polri
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Brimob Polda Banten Gelar Apel Kesatuan...

    Artikel Berikutnya

    Brimob Banten Hadiri Upacara Pencucian Pataka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satbrimob Polda Banten Rutin Laksanakan Binrohtal di Masjid Baitul Mutaqqin
    Unit Samapta Polsek Pondok Aren Himbau Masyarakat Ojek Online Agar Patuhi Aturan Lalu Lintas
    Polsek Pondok Aren Gelar Patroli Cipta Kondisi Untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan
    Usai Operasi Ketupat Maung 2024, Ditlantas Polda Banten Gelar Anev
    Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Wilayah Timur Indonesia

    Ikuti Kami